SOLOK KOTA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Kasat Binmas Polres Solok Kota AKP Jufrinaldi, SH melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum kepada Komunitas Ojek Pangkalan Kota Solok, bertempat di Aula Tertutup Polres Solok Kota, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolres Solok Kota Kompol Aliman, SH, MH, dan turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Solok Kota IPTU Akbar Kharisma Tanjung, SH, MH, serta jajaran personel Satbinmas.

Dalam arahannya, AKP Jufrinaldi menyampaikan materi penting terkait keadilan restoratif (restorative justice) yang merupakan pendekatan penyelesaian perkara dengan menitikberatkan pada pemulihan hubungan dan perbaikan akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman.
“Restorative justice mengacu pada Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021, yang memberikan ruang bagi penyelesaian perkara secara damai, selama memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, ” ujar AKP Jufrinaldi.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua tindak pidana dapat diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif. Beberapa kasus yang dikecualikan dari penerapan restorative justice antara lain tindak pidana terorisme, tindak pidana terhadap keamanan negara, tindak pidana korupsi, serta tindak pidana terhadap nyawa orang.
Selain penyuluhan hukum, kegiatan tersebut juga disertai sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan masyarakat, sebagai bentuk dukungan Polres Solok Kota terhadap upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tingkat akar rumput.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Banyak anggota komunitas ojek yang mengajukan pertanyaan seputar penerapan keadilan restoratif serta dampak hukum dari pelanggaran di jalan raya dan penyalahgunaan narkoba.
AKP Jufrinaldi berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat – khususnya komunitas ojek – dapat menjadi pelopor keselamatan, ketertiban, dan kepedulian sosial di Kota Solok.
“Kami ingin agar masyarakat lebih memahami hukum, tidak takut berinteraksi dengan aparat, dan bersama-sama menciptakan suasana kota yang aman serta tertib, ” pungkasnya.
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan ini merupakan bagian dari program Preemtif Satbinmas Polres Solok Kota, yang secara berkelanjutan akan digelar untuk berbagai komunitas masyarakat guna memperkuat kesadaran hukum dan moral warga Kota Solok.

Updates.