Wakil Wali Kota Solok Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok yang Baru

    Wakil Wali Kota Solok Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok yang Baru

    KOTA SOLOK – Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok yang baru, Arief Sabara, S.E, di ruang kerjanya, Selasa (4/11). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Turut mendampingi Wakil Wali Kota, Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel.

    Dalam kesempatan tersebut, Arief Sabara memperkenalkan diri sekaligus memperkenalkan program-program unggulan BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Solok. Ia diketahui resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok sejak 20 Oktober 2025.

    Adapun wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok meliputi enam daerah, yakni Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya.

    Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, menyampaikan apresiasi dan selamat bertugas kepada Arief Sabara. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Solok dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus terjalin erat, terutama dalam melindungi tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Pemerintah Kota Solok sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam memastikan perlindungan bagi tenaga kerja formal maupun informal. Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang baik terus terbangun, ” ujar Suryadi Nurdal.

    Sementara itu, Arief Sabara menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kerja sama lintas instansi, termasuk pemerintah daerah, agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh wilayah kerja.

    Kunjungan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Solok dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.

    bpjs ketenagakerjaan solok wakil wali kota solok arief sabara h. suryadi nurdal pemerintah kota solok jaminan sosial tenaga kerja kerja sama bpjs kesejahteraan pekerja
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Solok Kota Tegaskan Kesiapsiagaan...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Solok Tinjau Lokasi Banjir di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Enam Jembatan Dibangun TNI di Kabupaten Agam Rampung, Akses Warga Kembali Terhubung
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan

    Ikuti Kami