Wali Kota Solok dan Kejaksaan Negeri Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis

    Wali Kota Solok dan Kejaksaan Negeri Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis

    SOLOK KOTA – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bersama Kepala Kejaksaan Negeri Solok pada Senin (1/12/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

    MoU tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Solok dan Kejaksaan Negeri Solok dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman yang dinilai lebih konstruktif, terutama bagi pelanggar dengan kategori tertentu. Program ini diharapkan mampu memberikan efek jera tanpa menghilangkan produktivitas pelaku, serta sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

    Wali Kota Solok menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi sistem penegakan hukum yang tidak hanya menekankan aspek penghukuman, tetapi juga pendekatan kemanusiaan dan perbaikan perilaku. Pemerintah Kota siap memfasilitasi berbagai bentuk kegiatan sosial yang nantinya menjadi bagian dari pelaksanaan pidana kerja sosial, seperti kebersihan lingkungan, pelayanan publik, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

    Pihak Kejaksaan Negeri Solok menyambut baik sinergi ini dan menilai MoU tersebut sebagai langkah progresif yang membuka ruang bagi penanganan perkara secara lebih proporsional, efisien, dan bermanfaat untuk kepentingan umum.

    Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Kota Solok menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong implementasi pidana kerja sosial sebagai wujud penegakan hukum yang lebih berkeadilan, humanis, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

    wali kota solok kejaksaan negeri solok mou pidana kerja sosial penegakan hukum humanis kota solok ramadhani kirana putra kerja sosial hukum alternatif berita solok terbaru
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Polres Solok Kota Salurkan Air Bersih untuk...

    Artikel Berikutnya

    BNPB Dampingi Kota Solok: Wawako Suryadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
    Polisi Kawal Lomba TK Se-Limapuluh Kota, 500 Lebih Peserta Ikut Meriahkan Ajang Edukasi Anak

    Ikuti Kami